Sekretaris BWI Pusat: “BWI, Badan yang Diamanatkan oleh Undang-Undang, Bukan LSM”

Lampung (Humas) – Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Anas Nasikhin, secara resmi melantik Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Lampung periode 2024-2027 di Aula Saibatin, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Senin (13/1).

Dalam sambutannya, Anas menegaskan bahwa BWI bukanlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), melainkan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “BWI memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola amanah wakaf yang diberikan masyarakat. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, terutama wakaf uang, yang jika dikelola dengan baik dapat menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur sosial,” ujarnya.

Anas juga mendorong gerakan wakaf uang untuk terus dikampanyekan secara masif, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia menekankan pentingnya tata kelola wakaf yang transparan dan akuntabel untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Wakaf memiliki dimensi yang luas. Melalui Gerakan Indonesia Berwakaf, kami mengajak masyarakat menjadikan wakaf sebagai gaya hidup. Saya juga berharap di Lampung, selain wakaf uang, pengembangan wakaf aset terus didorong,” kata Anas.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemprov Lampung, Intizam, yang mewakili Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, menyampaikan bahwa wakaf merupakan instrumen penting dalam pembangunan umat dan bangsa. “Wakaf tidak hanya berkontribusi untuk dunia, tetapi juga untuk akhirat. Potensi wakaf di Lampung masih sangat besar dan harus dikelola secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pengurus baru BWI Lampung dan berharap mereka mampu menjalankan amanah dengan baik. “Kami percaya dengan komitmen dan kerja keras, pengelolaan wakaf di Lampung dapat memberikan manfaat yang besar bagi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sosial,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, turut menyampaikan apresiasinya atas pelantikan pengurus baru BWI Lampung. Menurutnya, kehadiran BWI merupakan elemen penting dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf di Indonesia, khususnya di Lampung guna memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan umat dan bangsa.

“Potensi wakaf di Lampung sangat besar. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat luas, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan,” ujar Puji.

Ia juga mendukung penuh Gerakan Indonesia Berwakaf yang diinisiasi BWI, termasuk pengembangan wakaf uang dan aset. Puji berharap sinergi antara BWI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan inovasi dalam pengelolaan wakaf.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk mendukung edukasi dan partisipasi aktif dalam berwakaf. Kepada pengurus baru, saya ucapkan selamat menjalankan amanah. Semoga wakaf yang dikelola memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan,” tutupnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas di Lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Kepala Madrasah Se-Provinsi Lampung, dan tamu undangan lainnya.(Anggithya/Abdul Aziz/Rizki)