Kepala Kanwil Kemenag Lampung Resmikan Program Wakaf Uang untuk Madrasah Aliyah Negeri Se-Provinsi Lampung

Lampung (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, secara resmi meluncurkan Program Wakaf Uang untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Provinsi Lampung. Peluncuran ini berlangsung pada Senin (13/1) di Aula Saibatin, Kantor Wilayah Kemenag Lampung.

Dalam sambutannya, Puji Raharjo menyampaikan bahwa wakaf uang merupakan langkah strategis dalam memberdayakan umat demi kemajuan pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah. “Wakaf uang tidak hanya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di madrasah,” ujarnya.

Puji juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf. “Kami berkomitmen mengelola wakaf secara profesional dan sesuai dengan syariat Islam agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Program ini, lanjut Puji, selaras dengan visi dan misi madrasah dalam membentuk generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi agama serta bangsa. Ia berharap Wakaf Uang dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas di Provinsi Lampung.

“Melalui wakaf ini, kita tidak hanya membangun fasilitas fisik madrasah, tetapi juga membentuk karakter siswa yang peduli terhadap sesama,” kata Puji. Ia pun mengajak semua pihak untuk menjadikan program ini sebagai momentum kebangkitan pendidikan Islam di Lampung. “Semoga manfaat dari wakaf uang ini dapat dirasakan oleh generasi mendatang,” harapnya.

Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Anas Nasikhin, turut memberikan apresiasi atas peluncuran program ini. Menurutnya, wakaf uang memiliki potensi besar untuk memperkuat sektor pendidikan, terutama di lingkungan madrasah.

“Kami sangat mendukung program ini. Wakaf uang adalah instrumen yang mampu memberikan dampak langsung terhadap pembangunan fasilitas pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelas Anas.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Kami berharap Kanwil Kemenag Lampung dapat menjadi contoh dalam tata kelola wakaf yang sesuai dengan prinsip syariat Islam,” pungkasnya.

(Anggithya/Rizki Mubarak/Baihaqi)