Lampung (Humas) — Wakaf uang di Provinsi Lampung mengalami peningkatan signifikan, dengan total nilai mencapai hampir 1 miliar rupiah hingga 31 Desember 2024. Capaian ini menandakan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat untuk berwakaf, khususnya dalam bentuk uang yang dapat dikelola lebih fleksibel dan memberikan manfaat yang lebih cepat bagi umat.
Menurut data yang dihimpun dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung, total wakaf uang yang terkumpul pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp. 956.634.135,00 yang terdiri dari wakaf umum sebesar Rp. 275.000.000, wakaf uang calon pengantin (catin) Rp. 666.634.135, wakaf ASN Kanwil Kemenag Lampung Rp. 15.000.000,00. Angka ini mencerminkan optimisme masyarakat Lampung dalam berwakaf, yang tidak hanya terbatas pada wakaf benda, tetapi juga pada bentuk uang yang dapat dikelola untuk berbagai kepentingan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, memberikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian ini. Menurutnya, wakaf uang bukan hanya sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai pilar penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat. “Pencapaian hampir 1 miliar rupiah dalam wakaf uang adalah sebuah prestasi yang luar biasa. Ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Lampung semakin peduli dan berpartisipasi dalam membangun kesejahteraan sosial melalui wakaf,” ungkap Puji Raharjo.
Puji Raharjo juga mendorong agar capaian ini dapat terus ditingkatkan. Ia berharap dengan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya wakaf uang, masyarakat Lampung dapat lebih aktif berpartisipasi, tidak hanya dalam jumlah yang lebih besar tetapi juga dalam pengelolaan yang lebih profesional. “Tahun 2024 adalah langkah awal yang baik, namun kita harus terus bekerja keras untuk memastikan bahwa dana wakaf uang ini digunakan dengan tepat guna dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi di masa depan,” tambah Puji Raharjo.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana wakaf uang. Ia berharap bahwa dana tersebut digunakan dengan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. “Kami akan terus mendorong pengelolaan dana wakaf dengan prinsip amanah dan transparan, agar setiap rupiah yang diterima bisa memberikan manfaat langsung kepada umat,” tambahnya.
Peningkatan wakaf uang di Lampung tidak terlepas dari edukasi yang terus dilakukan oleh Kemenag dan BWI kepada masyarakat. Berbagai kampanye dan program edukasi mengenai wakaf uang telah digelar, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah umat dalam berwakaf. Puji Raharjo menyatakan bahwa Kemenag juga berencana untuk melibatkan lebih banyak pihak, termasuk generasi muda, dalam berwakaf uang. “Kami ingin memastikan bahwa wakaf uang bukan hanya menjadi milik orang dewasa, tetapi juga generasi muda yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pembangunan umat,” ungkap Puji Raharjo.
Ia menambahkan bahwa Kemenag bersama dengan berbagai lembaga keagamaan dan komunitas masyarakat terus berupaya mempermudah masyarakat dalam berwakaf. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan fasilitas dan platform digital yang memudahkan masyarakat untuk berwakaf uang secara praktis dan aman. “Kami juga terus mengingatkan kepada masyarakat bahwa wakaf uang adalah investasi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, baik bagi wakif maupun bagi penerima manfaat,” lanjut Puji Raharjo.
Puji Raharjo juga mengingatkan bahwa wakaf uang dapat digunakan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat, terutama bagi mereka yang membutuhkan modal usaha atau pelatihan keterampilan.
“Bentuk pemberdayaan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengurangi tingkat kemiskinan. Kami akan bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memastikan bahwa dana wakaf tidak hanya mengalir ke program infrastruktur, tetapi juga ke sektor yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat,” sambung Puji Raharjo.
Dengan semangat untuk terus memperluas manfaat wakaf uang, Puji Raharjo berharap masyarakat Lampung dapat lebih aktif berpartisipasi dalam program wakaf. Ia percaya bahwa dengan bersama-sama, kita dapat membangun masyarakat yang lebih sejahtera melalui kekuatan wakaf uang. “Ini adalah bukti nyata bahwa umat Islam di Lampung memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Mari kita teruskan semangat ini dan pastikan dana wakaf kita digunakan untuk tujuan yang baik,” tutup Puji Raharjo.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung, Hery Suliyanto, menuturkan bahwa jumlah wakaf uang yang terkumpul hingga akhir tahun 2024 menjadi bukti nyata dari semakin tumbuhnya minat masyarakat terhadap program wakaf. “Kami sangat mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap wakaf uang, yang menunjukkan bahwa kesadaran umat terhadap kewajiban berwakaf semakin meningkat,” ujarnya.
Hery Suliyanto juga mengungkapkan bahwa hasil wakaf uang ini akan digunakan untuk berbagai program pemberdayaan umat, termasuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan usaha mikro yang akan dikelola oleh lembaga wakaf. “Kami pastikan bahwa pengelolaan dana wakaf uang ini akan dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa BWI Lampung berencana untuk memperluas kampanye edukasi mengenai wakaf uang ke daerah-daerah yang masih minim kesadaran tentang pentingnya wakaf. “Kami ingin memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat memahami bahwa wakaf uang bukan hanya untuk orang kaya, tetapi juga untuk semua kalangan. Dengan sistem yang mudah dan transparan, siapapun bisa berwakaf,” tutup Heri.(Anggithya/Abdul Aziz/Baihaqi)